Ketika Terjadi Kerugian Usaha dalam Mudharabah

21 Oktober 2010

Sejak zaman dahulu, dalam dunia bisnis, manusia telah mengenal dua hal yang saling berlawanan, yaitu keuntungan dan kerugian. Kedua hal ini senantiasa ada dalam dunia bisnis, dan tidak mungkin dapat dipisahkan. Walau manusia telah berhasil mencapai berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi mereka tetap saja tidak mampu menemukan cara untuk memisahkan antara keduanya. Ini semua dikarenakan keuntungan dan kerugian dalam perniagaan memiliki banyak sebab, mulai dari faktor yang datang dari kejadian alam seperti misalnya bencana alam, hingga berbagai hal yang berkenaan dengan kesalahan pelaku usaha. Oleh karena itu, setiap orang yang hendak menggeluti dunia bisnis, harus telah menyiapkan mental dan strategi guna menghadapi salah satu dari dua hal tersebut.

Karena agama Islam adalah agama yang selaras dengan fitrah Allah Ta’ala yang telah diturunkan ke bumi ini, maka kedua hal ini senantiasa mendapatkan perhatian. Para ulama menggambarkan perhatian Islam terhadap dua hal ini dalam sebuah kaidah,

الغنم بالغرم

Keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung kerugian“.

Atau dalam ungkapan lain sering juga disebut,

الخراج بالضمان

Penghasilan/kegunaan adalah imbalan atas kesiapan menanggung jaminan.”

Maksud kaidah ini ialah orang yang berhak mendapatkan keuntungan ialah orang yang punya kewajiban menanggung kerugian -jika hal itu terjadi-. Kaidah ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا ابْتَاعَ غُلَامًا، فَأَقَامَ عِنْدَهُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يُقِيمَ، ثُمَّ وَجَدَ بِهِ عَيْبًا، فَخَاصَمَهُ إِلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم، فَرَدَّهُ عَلَيْهِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ اسْتَغَلَّ غُلَامِي؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم: (الْخَرَاجُ بِالضَّمَانِ). رواه أحمد وأبو داود والترمذي والنسائي وحسنه الألباني

Dari sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasanya seorang lelaki membeli seorang budak laki-laki. Kemudian, budak tersebut tinggal bersamanya selama beberapa waktu. Suatu hari sang pembeli mendapatkan adanya cacat pada budak tersebut. Kemudian, pembeli mengadukan penjual budak kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Nabi-pun memutuskan agar budak tersebut dikembalikan. Maka Penjual berkata, ‘Ya Rasulullah! Sungguh ia telah mempekerjakan budakku?’ Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keuntungan adalah imbalan atas kerugian.’” (HR. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzy, an-Nasai dan dihasankan oleh al-Albani).

Abu Ubaid menjelaskan maksud hadits ini dengan berkata, “Yang dimaksud dengan keuntungan pada hadits ini adalah hasil pekerjaan budak tersebut yang telah dibeli oleh pembeli, kemudian ia pekerjakan beberapa waktu. Setelah ia mempekerjakannya, ia menemukan cacat yang sengaja ditutup-tutupi oleh penjual, sehingga pembelipun mengembalikan budak tersebut dan pembeli berhak mengambil uang pembayarannya dengan utuh. Dengan demikian, ia telah mendapat keuntungan berupa seluruh hasil pekerjaan budak tersebut (selama ada di tangannya -ed). Hal ini dikarenakan budak tersebut -sebelum dikembalikan- merupakan tanggung jawab pembeli. Seandainya budak tersebut mati, maka budak itu dihitung dari hartanya (ia yang menanggung kerugiannya).”

Seusai menyebutkan ucapan Abu Ubaid di atas, as-Suyuthi berkata, “Para ahli fikih juga menyatakan demikian. Makna hadits tersebut ialah segala yang dihasilkan oleh suatu hal, baik berupa penghasilan, manfaat, atau suatu benda, maka itu adalah milik pembeli sebagai imbalan atas tanggung jawabnya sebagai pemilik. Karena, andaikata barang yang telah ia beli tersebut mengalami kerusakan, maka kerusakan itu tanggung jawabnya. Oleh karenanya hasilnya pun menjadi miliknya, agar benar-benar keuntungan menjadi pengganti atas kerugian.” (Baca al-Asybah wa an-Nazhair oleh as-Suyuthi hal. 136. Baca juga al-Mantsur Fi al-Qawaidh oleh az-Zarkasyi 1/328, Aun al-Ma’bud oleh al-Azhim al-Abadi 8/3 dan Tuhfaz al-Ahwazi oleh al-Mubarakfuri 3/397).

Demikianlah semestinya peniagaan dijalankan, yaitu setiap orang yang berniaga mencari keuntungan, maka dia harus siap menanggung kerugian yang mungkin terjadi. Bila seorang pedagang berupaya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab atas kerugian yang mungkin terjadi, maka upaya tersebut sudah dapat dipastikan terlarang.

Bila kita mencermati berbagai bentuk transaksi riba, niscaya kita dapatkan bahwa para pemakan riba nyata-nyata melanggar kaidah ini. Seorang rentenir hanya ingin menumpuk keuntungan sebanyak-banyaknya, sedangkan ia tidak sedikitpun sudi untuk menanggung kerugian. Bahkan, ia ingin tetap mendapatkan keuntungan (bunga) walaupun nasabah mengalami kerugian.

Dan dikarenakan mudharabah adalah salah satu bentuk perniagaan, maka kaidah inipun berlaku padanya. Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan modal (materi) menjadi tanggung jawab pemodal, sedangkan kerugian non-materi, (skiil/tenaga) menjadi tanggung jawab pengusaha.

Andai pemodal mensyaratkan agar pengusaha menjamin modalnya, sehingga bila terjadi kerugian modal dikembalikan utuh, maka persyaratan adalah persyaratan yang tidak sah (Baca Badaa’i ash-Shanaa’ii oleh al-Kasani al-Hanafy 5/119, al-Mughni oleh Ibnu Qudaamah 7/176, Syarikah al-Mudharabah Fii al-Fiqhi al-Islami oleh Dr. Sa’ad bin Gharir bin Mahdi as-Silmu hal. 291).

Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri

Mengenal Akad Mudharabah

21 Oktober 2010

Akad mudharabah telah diklaim oleh dunia perbankan syariat sebagai prodak utama yang mereka tawarkan dan mendasari berbagai transaksi mereka. Oleh karena itu, saya rasa sangat urgen bagi kita untuk sedikit mengenal akad ini, agar kita dapat menerapkannya dengan benar dan tidak teperdaya dengan nama besar yang kosong dari hakikatnya.

Definisi Mudharabah

Para ulama ahli fiqih dari berbagai madzhab telah berusaha untuk memberikan gambaran yang jelas dan tuntas tentang akad ini. Walau terjadi perbedaan ungkapan dalam mendefinisikan akad ini, akan tetapi semuanya mengarah kepada suatu pemahaman yang sama, yaitu “suatu akad serikat dagang antara dua pihak, pihak pertama sebagai pemodal, sedangkan pihak kedua sebagai pelaksana usaha, dan keuntungan yang diperoleh dibagi antara mereka berdua dalam persentase yang telah disepakati antara keduanya.” (Al-Aziz oleh ar-Rafi’i 6/3, Aqdul Mudharabah Fil Fiqhil Islamy, oleh Dr. Zaid bin Muhammad ar-Rummaani, hal. 14, dan Syarikah al-Mudharabah fil Fiqhil Islami, oleh Dr. Sa’ad bin Gharir as-Silmy, 37).

Mudharabah dalam fiqih juga dikenal dengan sebutan al-Qiraadh, al-Muqaaradhah, dan al-Mu’amalah (Al-Aziz oleh ar-Rafi’i 6/3, Aqdul Mudharabah Fil Fiqhil Islamy, oleh Dr. Zaid bin Muhammad ar-Rummaani, hal. 14, dan Syarikah al-Mudharabah fil Fiqhil Islami, oleh Dr. Sa’ad bin Gharir as-Silmy, 37). Baca entri selengkapnya »

Mempersempit Konsep Usaha Kecil Anda

24 September 2010

Mempersempit Konsep Usaha Kecil Anda

Kenikmatan memiliki usaha sendiri bisa membawa Anda ke banyak tempat. Namun, pastikan Anda meluangkan waktu untuk menilai ide Anda dengan akurat dan tahu mana yang menjadi keinginan Anda dan mana yang bukan. Buatlah spesifik. Anda akan membutuhkan daftar tujuan untuk mendesain bisnis dengan cara yang terus dipertahankan. Jika menurut Anda, Anda bisa serta-merta melakukannya, mungkin Anda merasa tertekan saat pekerjaan mulai menumpuk.

Jika Anda membutuhkan dana awal melalui pinjaman ke teman, maka Anda harus membuat business plan. Business plan harus mengikuti format yang ketat, membutuhkan detil yang berkisar dari pernyataan misi hingga proyeksi keuangan. Meski Anda tidak membutuhkan pinjaman atau business plan, ada banyak bentuk lainnya untuk mempersempit fokus bisnis Anda.

Jenis bisnis Anda akan dikodekan dalam ijin bisnis. Melakukan tugas diluar lingkup ijin akan membuat Anda memiliki tanggung jawab sipil. Perusahaan asuransi Anda juga perlu tahu jenis pekerjaan spesifik Anda untuk bisa memberikan jaminan yang sesuai.

Meluangkan waktu untuk mengasah fokus pada usaha akan membantu Anda membuat banyak keputusan. Ini akan membantu Anda menentukan dimana, dan dengan siapa, Anda akan beriklan. Membantu Anda menentukan kebutuhan pelanggan dan menemukan ceruk spesifik yang mungkin bisa Anda gunakan dalam persaingan.

Sumbang saran bisa membantu Anda untuk memilih arah. Mulai dengan ide awal, dan kemudian tuliskan setiap tugas pekerjaan atau produk yang sesuai dengan kategori tersebut. Misalnya, konsep dasar Anda “mengecat.” Misalnya tugas spesifik adalah: finishing, pengecatan interior, pengecatan eksterior, dan pengecatan komersial. Serta daftar pekerjaan terkait. Untuk pengecatan, pekerjaan terkait meliputi: tukang kayu, pemasangan dinding dan/atau perbaikan, serta konstruksi dan/atau perbaikan.

Setelah Anda menyusun daftar tugas, tentukan mana yang menjadi minat Anda. Coret mana yang tidak menjadi arah tujuan Anda. Kategorikan yang tersisa sebagai tugas yang harus Anda kerjakan dengan segera., dan bagian yang menjadi rencana untuk ditawarkan sebagai bagian dari perluasan dikerjakan kemudian. Daftar ekspansi Anda akan memberikan Anda sasaran pekerjaan selanjutnya, sebagai bagian dari rencana lima tahun.

Dengan daftar produk atau jasa yang bisa Anda segera tawarkan, Anda bisa membentuk fokus perusahaan Anda. Pernyataan visi dan misi bisa segera ditentukan. Pernyataan singkat ini merupakan proyeksi perusahaan Anda, dan harus diajaran pada setiap orang yang Anda pekerjakan.

Dengan meluangkan waktu menuliskan apa yang dilakukan perusahaan Anda, Anda mencegah untuk membuat kesalahan yang diakibatkan karena melakukan sesuatu yang bukan keahlian Anda. Saat Anda duduk dan memikirkan sasaran dan ide-ide, Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik atas apa yang ingin Anda capai dan mungkin Anda menemukan posisi unik Anda di pasar. Jika Anda bisa mengidentifikasi layanan dan produk yang tidak bisa dilakukan oleh orang lain, maka Anda memiliki keuntungan yang luar biasa.

Penulis: John Edmond telah bertahun-tahun bekerja di bidang asuransi dan keuangan dan sekarang menulis artikel mengenai usaha kecil dan keuangan di http://www.business-in.info/ serta http://on-internet.com

Sumber: http://www.streetdirectory.com

10 Kesalahan yang Akan Merusak Peluang Anda

24 September 2010

10 Kesalahan yang akan merusak peluang Anda menjadi pengusaha sukses:

  1. Membiarkan ketakutan menahan Anda. Kami yakin isu nomor 1 yang mempengaruhi keberhasilan bisnis baru adalah takut gagal, takut sukses, takut kritikan, takut tidak dihargai dan takut memikirkan orang tidak akan menyukai produk atau jasa Anda. Memahami ketakutan tersebut bisa menghalangi Anda. Belajar untuk mengenalinya dan berhubungan dengannya.
  2. Gagal mengembangkan hubungan yang sesungguhnya. Tidak ada yang terjadi sampai terjalin hubungan. Tidak ada pertemuan, tidak ada peluang penjualan, tidak ada bisnis. Luangkan waktu untuk membangun hubungan, dan kemudian Anda siap menjual. Baca entri selengkapnya »

10 Cara Mengasah Ketrampilan Kepemimpinan

26 Mei 2010

 
Pernahkah Anda mendengar seseorang mengatakan, “Sebenarnya, saya harus mengakui kalau saya tidak mampu mengatur orang lain. Semua staf membenci saya dan saya tidak mampu melakukan pekerjaan saya”.
Tentu saja jawabannya adalah tidak. Tidak seorangpun yang mengatakan ini baik kerena mereka tidak mempercayainya, atau karena mereka tidak ingin kelihatan tidak kompeten. Sayangnya riset menunjukkan pada kita dari perspektif karyawan, tidak banyak manajer yang sangat sibuk.
Apa yang bisa kita ambil dari dikotomi ini? Mungkin setidaknya kita semua mengakui pada diri sendiri ada ruang untuk beberapa perbaikan dalam memimpin orang lain. Lagipula ini bukan sejenis ketrampilan yang dengan mudah dicapai 100% dalam waktu singkat. Mungkin kita tidak tahu pasti perbaikan apa yang harus dibuat, berikut 10 cara memulainya: Baca entri selengkapnya »

Asuransi Adalah Judi, Benarkah?

26 Mei 2010

Dalam bahasa Arab, asuransi disebut dengan istilah “ta’min”. Ta’min merupakan salah satu transaksi baru bagi kaum muslimin. Transaksi semacam ini tidaklah dikenal oleh kaum muslimin, kecuali pada abad ke-13 hijriyah, ketika hubungan perdagangan antara timur dan barat menguat paska Revolusi Industri di Eropa.
Sejarah Asuransi

Dalam bahasa Arab, asuransi disebut dengan istilah “ta’min”. Ta’min merupakan salah satu transaksi baru bagi kaum muslimin. Transaksi semacam ini tidaklah dikenal oleh kaum muslimin, kecuali pada abad ke-13 hijriyah, ketika hubungan perdagangan antara timur dan barat menguat paska Revolusi Industri di Eropa.

Transaksi ini dikenal kaum muslimin melalui perwakilan dagang asing yang berada di berbagai negeri kaum muslimin. Mereka lantas memasukkan transaksi ini, dimulai dengan ”ta’min bahri” (asuransi lautan), untuk kepentingan ekspor-impor. Kemungkinan besar, pakar fikih pertama yang menyinggung transaksi ini adalah Muhammad bin Abidin, penulis kitab Raddul Muhtar ‘ala ad-Durr al-Mukhtar fi Syarh Tanwir al-Abshar yang merupakan salah satu kitab fikih Mazhab Hanafi. Baca entri selengkapnya »

Riset terhadap Ide Bisnis Anda

18 Mei 2010

ide_bisnisDibalik setiap kesuksesan Anda akan menemukan setidaknya satu ide besar. Bagi kebanyakan orang, definis bisnis yang sukses adalah yang menguntungkan, dan bisnis yang menguntungkan dibangun atas ide-ide yang ditelaah dengan baik.

Berikut beberapa langkah dimana Anda bisa melakukan riset terhadap ide Anda dan merubahnya menjadi bisnis yang menguntungkan: Baca entri selengkapnya »

Memulai Bisnis Kursus dari Rumah

18 Mei 2010

pensil-orangeBimbingan belajar adalah bisnis berbiaya rendah yang bisa dilakukan oleh ibu rumah tangga, orang tua yang anaknya mengikuti home schooling, bahkan mahasiswa yang ingin mendapatkan penghasilan sampingan.

Jumlah individu yang menawarkan les privat meningkat dengan tajam mulai dari 250.000 lima tahun yang lalu hingga lebih dari 1 juta saat ini, menurut National Tutoring Association.
Baca entri selengkapnya »

7 Kesalahan Kepemimpinan

18 Mei 2010

Kesuksesan sebuah usaha bisa dilacak dari pemimpinnya. Edwin H. Friedman mengatakan, “Kepemimpinan bisa dianggap sebagai kapasitas untuk menentukan diri sendiri dengan orang lain dengan cara yang jelas dan memperluas visi masa depan.” Penting untuk mengenali apa yang positif dan efektif di masing-masing pemimpin, tapi juga penting untuk menyadari hambatan yang mungkin dihadapi. Kepemimpinan yang sukses berkembang dari waktu ke waktu, dan hanya bisa ditingkatkan dengan pengetahuaun bagaimana mendiagnosa dan memperlakukan pemimpin. Artikel ini mengambil perumpamaan tujuh kesalahan yang mematika:

Kesalahan pertama adalah dengan menganggap bahwa karyawan mengetahui sasaran dan tujuan perusahaan. Bahkan jika perusahaan Anda telah menerapkan rencana stratejik yang luar biasa, tapi tidak ada artinya kecuali dipahami dan dihadapi di semua level. Pemimpin yang efektif harus meluangkan waktu untuk melatih dan mengajarkan karyawannya sasaran perusahaan. Pemimpin juga bertanggung-jawab dalam menentukan tujuan. Tujuan dan sasaran harus seringkali diulang setiap kali sebuah tujuan di tetapkan dalam perusahaan. Dengan berulangkali menetapkan tujuan dan sasaran di dalam pikiran, karyawan akan mendapatkan pengetahuan dan pemahaman apa yang dipegang oleh perusahaan. Baca entri selengkapnya »

Bagaimana Memulai Bisnis Kerajinan- Bag 2: Tips Sukses Bisnis Kerajinan

11 Mei 2010

kerajinan-motor

Jika Anda berencana mengubah hasrat Anda dalam membuat kerajinan menjadi bisnis full time, pelajari 5 tips untuk kesuksesan Anda

(Baca Bag. 1)

  • Awali dengan sesuatu yang Anda cintai. Pengusaha kerajinan tidak memulai usahanya untuk menghasilkan uang: mereka memutuskan untuk menghasilkan uang dari apa yang mereka sukai. Dalam memulai bisnis baru, Anda akan mengalami pasang –surut yang menguras waktu Anda untuk membangun bisnis ke level berikutnya dimana Anda bisa mengandalkan dari apa yang dihasilkannya. Hasrat yang Anda miliki untuk membuat kerajinan bisa membantu Anda mempertahankan tingkat minat dalam bisnis serta mendorong Anda untuk terus bekerja hingga sukses. Baca entri selengkapnya »